Penanganan Jalan Lingkar Selatan oleh Perusahaan, Pemerintah Harusnya Malu 

Jalan Lingkar Selatan Sampit
DIHARAPKAN CEPAT FUNGSIONAL: Ruas jalan lingkar selatan Kota Sampit yang rusak parah diharapkan bisa segera fungsional setelah sejumlah perusahaan sepakat melakukan perbaikan.(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sejumlah perusahaan bersama pihak terkait yang turun tangan memperbaiki ruas jalan lingkar selatan Kota Sampit dinilai sebagai pukulan telak bagi pemerintah. Seharusnya ruas itu jadi tanggung jawab pemerintah, bukan dibiarkan rusak dalam waktu lama tanpa ditangani.

Ketua Komisi IV DPRD Kotim Dadang H Syamsu mengatakan, berbicara soal tanggung jawab yang tertuang dalam ketentuan, penanganan jalan itu dilakukan pemerintah. Khususnya Pemerintah Provinsi Kalteng sesuai klasifikasi jalannya.

Bacaan Lainnya

”Seharusnya bagian dari pemerintah merasa malu dengan pihak (masyarakat dan perusahaan) yang sudah berkontribusi langsung terhadap pembangunan, salah satunya ruas jalan lingkar selatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” katanya.

Pemerintah, lanjut dia, harusnya bisa menyisihkan keuangan daerah untuk penanganan ruas tersebut, sehingga tidak harus ”mengemis” ke dunia usaha untuk memperbaikinya. Apalagi tanggung jawab penyelenggaraan urusan jalan ada di pemerintah.

”Padahal, pemerintah punya ’alat’, yaitu APBD untuk mengintervensi pembangunan. Tetapi inilah yang sekarang terjadi. APBD itu tidak bisa berbuat apa-apa di jalan lingkar selatan,” tegasnya.

Baca Juga :  Muncul Suara Tangis hingga Mobil Hidup Sendiri

Politikus PAN Kotim ini menambahkan, DPRD dan Pemkab Kotim sudah berusaha memperjuangkan penanganan jalan itu. Bahkan, pihaknya telah mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kalteng untuk menanyakan perbaikannya.

”Kalau janji Pemprov kemarin, April sudah mulai dikerjakan. Artinya, bulan ini sudah   on progress. Kalau sampai belum juga, artinya harus dikemanakan lagi jalan itu penangannya?” ujar Dadang yang membidangi urusan infrastruktur dan perhubungan ini.

Sebelumnya diberitakan, perbaikan ruas jalan lingkar selatan Kota Sampit akan segera dilakukan melalui anggaran keroyokan sejumlah perusahaan di Kotim. Anggaran patungan itu disepakati sebesar Rp 1,5 miliar.

Kesepakatan itu dicapai setelah Pemkab Kotim bersama perwakilan perusahaan besar swasta (PBS), Organda, Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (ALFI), dan perwakilan Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) menggelar rapat, Senin (5/4) lalu.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *