Pengedar Narkoba di Kalteng Kian Berbahaya

Narkoba di Kalteng Kian Berbahaya
DIRINGKUS: Salah seorang pelaku perampokan yang berhasil diamankan korban dibantu warga di Muara Teweh, Kamis (29/4). (ALWANDY/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Jaringan pengedar narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng) kian berbahaya dalam menjalankan bisnis haramnya. Pasalnya, sebagian dari pengedar melengkapi diri dengan senjata api. Selain membahayakan warga, hal itu juga bisa mengancam nyawa aparat penegak hukum.

”Pengedar sudah mempersenjatai diri dengan senjata api. Ini berbahaya. Saya perintahkan jajaran gunakan tindakan melumpuhkan dengan terukur terkait pengedar narkoba yang mencoba melakukan perlawanan. Narkoba bahaya bagi negara dan bangsa,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (29/4).

Hal tersebut disampaikan Dedi saat menggelar pemusnahan 900 gram lebih narkoba jenis sabu di Markas Brimob Polda Kalteng, Palangka Raya. Barang haram itu hasil pengungkapan perkara dari lima wilayah di Kalteng dengan mengamankan sepuluh tersangka.

Dedi menegaskan, jajarannya berkomitmen memberangus dan menyatakan perang terhadap peredaran narkoba. Apalagi saat pandemi tren peredarannya kian meningkat. Di sisi lain, Kalteng sudah menjadi pasar penjualan dan peredaran narkotika. Bahkan, diperkirakan dalam satu bulan, narkoba yang beredar bisa mencapai tiga kilogram.

Baca Juga :  Terlalu Tinggi, Kenaikan UMK Kotim 2023 Dinilai Beratkan Dunia Usaha

”Kalteng sudah jadi market dan diserbu para bandar sabu. Apalagi di wilayah pertambangan atau kehutanan. Makanya saya tekankan dan imbau waspada dan ini ancaman bagi kita semua. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Dedi menambahkan, peredaran barang haram itu sudah menyebar sampai pelosok Kalteng. ”Kami akan terus kembangkan dan akan mengungkap jaringan lebih besar lagi. Sabu di Kalteng ini dipasok dari Jawa Timur, Kalsel, dan Kalimantan Barat melalui darat, laut, dan udara. Masuknya melalui Lamandau dan Kotawaringin Timur. Maka itu sama-sama kita berantas,” ujarnya.

Terkait pemusnahan ratusan gram sabu, Dedi menuturkan, merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode Maret-April 2021 di lima kabupaten dan kota, yakni Palangka Raya, Kotim, Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Kapuas. Total ada sembilan kasus dengan tersangka sepuluh orang.

Dir Resnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo menambahkan, peredaran narkoba di Kalteng sebagian ada keterlibatan pelaku dari Lapas yang mempunyai jaringan di luar dengan memanfaatkan kaki tangannya. Narkoba menyasar hampir di semua lapisan masyarakat .



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *