SAMPIT – Aparat harus melepaskan timah panas terhadap terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Keputusan itu diambil karena pelaku melawan dan berupaya kabur saat dilakukan penangkapan.
Pelaku yang ditembak bernama Dharma Jaya (43), dia ditangkap di rumahnya Jalan Rahadi Usman, Sampit, Selasa (27/7) malam sekira pukul 21.00 WIB.
“Pelaku kami amankan dengan tindakan tegas karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri,” ucap Kasatresnarkoba Polres Kotim AKP Syaifullah, Rabu (28/7).
Kata Syaifullah, setelah dilakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti jenis sabu sebanyak 1,73 gram dan 3 buah pipet kaca warna bening, 2 sendok plastic, 1 timbangan digital, 9 plastik klip warna bening dan 1 bong lengkap dengan alat isap.
Di tempat dan hari yang sama, polisi juga menangkap pelaku lain bernama Nurhanafi Kurniawan (27). Dari tangan Nurhanafi diamankan barang bukti 4 paket sabu berisi 0,85 gram serta timbangan digital, 3 potong sedotan, 2 pak plastik klip serta handphone.
“Pelaku kedua sempat membuang bekas kaleng pomade didekat badannya, anggota langsung memeriksa dan ternyata isinya narkotika jenis sabu,” kata Syaifullah.
Syaifullah menegaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Anggota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. (rm-106/fm)