SAMPIT – Pengurus baru Koperasi Santuai Jaya yang terpilih melalui rapat anggota tahunan (RAT) pada 19 Juni 2021 lalu telah melaksanakan tugas, salah satunya adalah pembagian Sisa Hasil Kebun (SHK) kepada para anggotanya.
“Kami pengurus telah melaksanakan tugas untuk membagikan SHK dari kebun plasma dari kemitraan pihak perusahaan PT Agro Wana Lestari/Karya Makmur Sejahtera (AWL/KMS),” ujar Ketua Koperasi Santuai Jaya Suwa Fransiska.
Suwa yang terpilih sebagai Ketua Koperasi Santuai Jaya pada kepengurusan yang baru ini menyampaikan bahwa koperasi tersebut telah memiliki akta notaris, izin usaha, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Berdasarkan legal tersebut maka pihak mitra PT AWL/KMS sudah melakukan transfer dana SHK ke Koperasi Santuai Jaya,” terangnya.
Pada 18 Oktober lalu, pengurus dan pengawas Koperasi Santuai Jaya menyelenggarakan rapat dengan mengundang kurang lebih 200 anggota, camat, Pospol, Posramil Kecamatan Bukit Santuai, dan Kepala Desa Tumbang Panyahuan.
“Pada kegiatan itu juga pengurus sekaligus melakukan pembagian uang SHK kepada anggota yang hadir saat itu,” terang Suwa.
Sementara itu untuk sebagian anggota yang tidak hadir dapat langsung mendatangi rumah bendahara Koperasi Santuai Jaya untuk mengambil SHK. Hingga saat ini jumlah anggota yang sudah menerima uang SHK mencapai 97 persen.
Suwa menambahkan, Ketua Koperasi Santuai Jaya yang lama Udui Siong juga sudah menerima hak uang SHK dari pengurus koperasi yang baru. Terkait dengan koperasi, ujung tombak dari pengawasan koperasi ada pada anggota yang merupakan pemilik sekaligus pengguna koperasi, sehingga diharapkan pada kepengurusan yang baru ini melalui pengawas internal koperasi yang telah dipilih oleh anggota, dapat menjaga agar berjalannya usaha koperasi sesuai rencana kerja. Di samping itu juga perlu adanya inovasi, terutama berkaitan dengan pelayanan kepada anggota.