SAMPIT – Suara penolakan terhadap kebijakan tarif baru PDAM Tirta Mentaya Sampit kian kencang. Mayoritas fraksi di DPRD Kotim mendesak Bupati Kotim Halikinnor mengevaluasi lagi kebijakan yang diatur melalui Peraturan Bupati Kotim Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Tarif tersebut.
”Fraksi kami menolak ketentuan kenaikan tarif PDAM dalam perbup tersebut. Kenaikan tarif yang dilakukan ini sangat tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat yang saat ini sedang susah. Karena itu produk perbup, maka kami minta agar ditinjau kembali oleh kepala daerah,” kata Muhammad Abadi, Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, Senin (25/10).
Penolakan sebelumnya datang dari sejumlah pelanggan PDAM. Hampir semua pelanggan yang ditemui Radar Sampit, mengeluhkan tingginya tagihan air PDAM yang dibayarkan bulan ini. Tagihan itu juga diwarnai kejanggalan, karena kebijakan tersebut harusnya berlaku untuk pemakaian air per Oktober, namun pelanggan membayar tarif baru pada pemakaian September.
Abadi menegaskan, kenaikan tarif di tengah pandemi Covid-19 merupakan hal yang tidak bijaksana. ”Banyak orang kehilangan pekerjaan. Pendapatan menurun. Kok muncul inisiatif menaikkan tarif dengan dalih perusahaan mau kolaps? Ini sama saja artinya sudah tidak mampu mengurus PDAM,” ujarnya.
Evaluasi terhadap kenaikan tarif sebelumnya juga digulirkan Ketua Fraksi PAN Dadang H Syamsu. ”Kami menyadari ini adalah kewenangan penuh kepala daerah dalam menetapkan tarif. Namun, jika mempertimbangkan daya beli masyarakat yang turun, kami dari Fraksi PAN meminta kepala daerah meninjau kembali keputusan yang telah diambil,” ujarnya.
”Ini adalah adalah bentuk nyata dukungan kami kepada pemerintah daerah, yaitu untuk saling mengingatkan,” tambahnya lagi.
Rudianur dari Fraksi Golkar juga menolak tarif baru yang ditetapkan PDAM. Menurutnya, momentum kebijakan itu sangat tidak tepat dilakukan di tengah terpukulnya perekonomian akibat Covid-19.
DPD Partai Golkar Kotim mendukung penuh sikap fraksinya. Sekretaris DPD Golkar Kotim Joni Abdi mengatakan, menaikkan tarif PDAM di tengah hantaman pandemi Covid-19 merupakan langkah yang sangat tidak prorakyat.