“Ya penumpang datang ke satgas minta surat pengantar lalu ke agen beli tiket kapal dan melampirkan surat rapid tes antigen dengan hasil negatif dan surat rekomendasi dari Satgas. Ya sudah, tiket terbit,” kata narasumber yang tak ingin disebutkan namanya saat dikonfirmasi Radar Sampit, Sabtu (21/8).
Dalam pemeriksaan penumpang kapal wajib menunjukkan hasil rapid tes antigen, terkecuali sopir dan penumpang di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan tes swab antigen. Hal itu pula yang membedakan data validasi penumpang dengan data dari pihak agen penyedia jasa transportasi berbeda. Misalkan, dalam data penumpang yang divalidasi tercatat 400 dan data di pihak agen kapal tercatat 450. Artinya ada selisih 50 orang, biasanya merupakan kategori penumpang di bawah usia 5 tahun dan sopir.
“Semua penumpang tetap dilakukan skrining pemeriksaan kesehatan, tetapi ada beberapa penumpang tertentu yang tidak ada dokumen hasil pemeriksaannya. Jadi, secara otomatis data tersebut hanya untuk melihat kondisi penumpang dan data tidak dapat diceklis,” ujarnya.
Dirinya memastikan semua penumpang dari Pulau Jawa menuju Pelabuhan Sampit memenuhi syarat telah divaksin dan menunjukkan bukti pemeriksaan tes PCR dengan hasil negatif.
“Dari Jawa ke Sampit semua penumpang menunjukkan bukti tes PCR dan sudah divaksin,” ujarnya.
Kepala Seksi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi KKP Kelas III Kotim Syahuri mengatakan sesuai dengan tugasnya, KKP hanya melakukan fungsi pengawasan terhadap dokumen kesehatan penumpang, baik penumpang kapal maupun penumpang pesawat.
“Sesuai tugas dan fungsi KKP dan UU Karantina No 6 Tahun 2018, kami tidak punya kewenangan untuk menahan orang tidak berangkat, tapi hanya bisa melakukan respons berupa notice ke pihak Satgas Covid-19 setempat atau ke aparat hukum,” kata Syahuri.
Dirinya memastikan khususnya untuk penumpang pesawat semua telah memenuhi syarat, kecuali penumpang kapal.
“Kalau penumpang pesawat tidak ada. Semua telah membawa dan menunjukkan vaksin dan bukti PCR. Kalau syarat tidak lengkap, saya pastikan tidak bisa terbang. Demikian juga yang masuk Sampit melalui pengawasan kami semua menggunakan dokumen kesehatan itu,” ujarnya.