Terkait harapakan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng, Syahril Tarigan mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada Kementerian Kesehatan agar memberi perhatian khusus terhadap vaksinasi untuk pekerja dan buruh.
Kementerian diharapkan memberikan prioritas, sama halnya seperti tenaga kesehatan dan tenaga pelayanan publik. Sehingga proses vaksinasi terhadap pekerja dan buruh bisa dilakukan secara optimal.
“Kalau sektor produksi terhenti karena para pekerja terpapar Covid-19, maka akan berdampak terhadap ekonomi. Oleh sebab itu, prioritas vaksinasi terhadap mereka perlu dilakukan,” katanya.
Ia mengatakan, Disnakertrans selalu siap melakukan koordinasi dengan asosiasi pekerja dan serikat buruh di Kalteng terkait pendataan sasaran vaksinasi yang dimaksud. Hanya saat ini tinggal menunggu prioritas khusus dari Kementerian Kesehatan soal vaksilasi tersebut.
“Data jumlah pekerja di Kalteng sudah ada, sehingga nanti kalau buruh dan pekerja mendapat prioritas khusus, maka tinggal disampaikan saja data-datanya untuk sasaran,” pungkasnya. (sho/gus)