Perusahaan Sawit Mulai Daftar Vaksinasi Gotong Royong

perusahaan sawit
Ketua Kadin Kabupaten Kotawaringin Timur Susilo

SAMPIT – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Timur mulai mendata perusahaan yang akan mengikuti program vaksinasi gotong royong. Ini sebagai bentuk dukungan dunia usaha kepada pemerintah dalam upaya pemerataan vaksin Covid-19.

Ketua Kadin Kabupaten Kotawaringin Timur Susilo mengatakan, vaksinasi gotong royong adalah program vaksin untuk karyawan swasta dan anggota keluarga. Adapun seluruh biaya vaksin ditanggung oleh masing-masing perusahaan yang mendaftar. Prioritas vaksinasi akan dilakukan untuk perusahaan-perusahaan yang telah mendaftar ke Kadin.

Susilo menjelaskan, vaksinasi gotong royong sebenarnya telah dilaksanakan tiga tahap. Tahap terakhir digelar pada pertengahan Mei lalu. Karena masih banyak perusahaan yang ingin mengikuti vaksinasi gotong royong, program ini kembali dilanjutkan. Perusahaan yang ingin berpartisipasi membiayai pembelian vaksin untuk karyawan dan keluarga, maka dapat menghubungi Kadin Kotawaringin Timur untuk dilakukan pendataan.

”Sejauh ini ada beberapa perusahaan besar swasta yang sudah mendaftar dan sudah terkonfirmasi oleh Kadin pusat. Diantaranya PT Uni Primacom, PT Musirawas Citraharpindo, PT Sumur Pandanwangi, dan PT Hutanindo Agro Lestari. Beberapa perusahaan lain juga sudah berkomunikasi dengan kami untuk mendaftar,” ujar Susilo.

Baca Juga :  Pendataan Keluarga 2021 sudah Dimulai

Teknis pelaksanaan vaksinasi, perusahaan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dan dinas kesehatan kabupaten. Sasaran penerima vaksin juga diberikan kartu vaksinsi Covid-19 atau sertifikat elektronik. Faskes melaporkan hasil ke sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.

”Pengadaan jenis vaksin Covid-19 pada vaksinasi gotong royong ini menjadi ranah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bio Farma,” terang Susilo.

Sedangkan biaya vaksin gotong royong hampir Rp 500 ribu untuk satu kali vaksin. Kalau dua dosis jumlahnya hampir satu juta rupiah per orang. Itu sudah termasuk biaya untuk fasilitas kesehatan. Biaya vaksinasi ini dibebankan kepada perusahaan.

Susilo juga terus mengingatkan agar perusahaan terus mengedukasi karyawan untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan memberikan pemahaman kepada karyawan agar tidak takut untuk menerima vaksinasi.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *