KUALA KAPUAS – Tiga pria bernama Kursani (35), Mahdi (44) dan Jaini (44) yang merupakan warga Kabupaten Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan (Kal-Sel) diciduk polisi karena mengadakan pesta sabu-sabu.
Tiga sekawan tersebut diamankan Satres Narkoba Polres Kapuas karena kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di kapal motor Doa Ibu milik Jaini yang sedang tambat di perairan Sungai Kapuas.
“Mereka kami amakan sedang pesta narkoba di kapal yang sedang bersandar di Dermaga Perum Bulog Kapuas, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Ketiganya telah kami bawa Mapolres guna pengembangan lebih lanjut,” kata Kasatres Narkoba IPTU Subandi mewakili Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Jumat (30/4) kemarin.
Mantan Kapolsek Kapuas Hilir ini menerangkan, pelaku saat diamankan sedang mengisap sabu. Pihaknya menyita barang bukti pipet kaca yang didalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3,79 gram dan satu buah alat isap sabu.
“Dari hasil pemeriksaan sementara dan hasil penggeledahan, ketiga pelaku ini merupakan pemakai, namun kami masih terus melakukan pengembangan dari mana mereka mendapatkan sabu,” katanya.
Subandi menegaskan, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 112 (1) jo pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (der/fm)