PALANGKA RAYA – Perintah presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo guna memberantas premanisme, ditindaklanjutiPolda Kalteng. Sebelumnya, beberapa polres jajaran menggelar penindakan kepada preman.
Bentuk keseriusan Polda Kalteng melaksanakan perintah itu, membentuk Tim Anti Street Crime atau TASC, Selasa (15/6). Ditandai dengan apel operasi premanisme di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng. Dipimpin Kabag Bin Ops Roops Polda Kalteng AKBP Murtyanto dan diikuti oleh personel gabungan dari Ditreskrimum, Dit Samapta dan Satbrimob.
Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo memaparkan, tugas utama TASC memberantas premanisme dan pemantapan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Personel dipersenjatai lengkap dan memiliki kemampuan bela diri Polri. Mampu bertindak cepat dalam penaklukan oknum yang mengganggu kamtibmas. Dalam bertugas menggunakan kendaraan roda dua.
Selain itu, mereka patroli berkelanjutan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Termasuk, antisipasi tindak kriminal yang bisa terjadi sewaktu-waktu.”Polda Kalteng siap menjalankan instruksi kapolri dalam melakukan pemberantasan aksi premanisme di Kalteng. Kita tegaskan tidak ada ruang untuk oknum maupun aksi premanisme,” tegasnya.
Sementara itu Kabag Bin Ops Roops Polda Kalteng AKBP Murtyanto mengatakan, langkah itu selain menjaga kamtibmas, juga memberi efek jera para preman serta pungutan liar yang dapat mengganggu kamtibmas.
Perwira menengah Polri ini menegaskan, TASC terdiri dari personel gabungan yang diseleksi khusus dan terlatih dengan tugas pokok sebagai tim tindak dan tim sidik (penyidikan) dalam memberantas premanisme.
“Termasuk tindak pidana dan penanganan aksi-aksi kriminal lainnya. Seperti pencurian berat, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor,”pungkasnya. (daq/gus)