Polda Siap Memburu Preman

Polda Siap Memburu Preman
PERANGI PREMANISME: Anggota Tim Anti Street Crime atau TASC, saat dibentuk dan menggelar apel di Mapolda Kalteng, Selasa (15/6).(istimewa)

PALANGKA RAYA – Perintah presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo guna memberantas premanisme, ditindaklanjutiPolda Kalteng. Sebelumnya,  beberapa polres jajaran menggelar penindakan kepada preman.

Bentuk keseriusan Polda Kalteng melaksanakan perintah itu,  membentuk Tim Anti Street Crime atau TASC, Selasa (15/6). Ditandai dengan apel operasi premanisme di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng. Dipimpin Kabag Bin Ops Roops Polda Kalteng AKBP Murtyanto dan diikuti oleh personel gabungan dari Ditreskrimum, Dit Samapta dan Satbrimob.

Bacaan Lainnya

Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo memaparkan, tugas utama TASC memberantas premanisme dan pemantapan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Personel dipersenjatai  lengkap dan memiliki kemampuan bela diri Polri. Mampu  bertindak cepat dalam penaklukan oknum  yang mengganggu kamtibmas. Dalam bertugas menggunakan kendaraan roda dua.

Selain itu,  mereka patroli berkelanjutan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Termasuk, antisipasi tindak kriminal  yang bisa  terjadi sewaktu-waktu.”Polda Kalteng siap menjalankan instruksi kapolri dalam melakukan pemberantasan aksi premanisme di Kalteng. Kita tegaskan tidak ada ruang untuk oknum maupun aksi premanisme,” tegasnya.

Baca Juga :  Larutkan Sabu Senilai Rp 44 Juta Lebih

Sementara itu Kabag Bin Ops Roops Polda Kalteng AKBP Murtyanto mengatakan, langkah itu selain menjaga kamtibmas, juga memberi efek jera para preman serta pungutan liar yang dapat mengganggu kamtibmas.

Perwira menengah Polri ini  menegaskan, TASC terdiri dari personel gabungan yang diseleksi khusus dan terlatih dengan tugas pokok sebagai tim tindak dan tim sidik (penyidikan) dalam memberantas premanisme.

“Termasuk tindak pidana dan penanganan aksi-aksi kriminal lainnya. Seperti pencurian berat, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor,”pungkasnya. (daq/gus)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *