Kecelakaan Tunggal Bus Damri, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kecelakaan Tunggal Bus Damri
MASIH DIUSUT: Bus Damri yang mengalami kecelakaan di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya dinilai layak beroperasi.(DODI/RADAR SAMPIT)

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) juga melakukan investigasi kecelakaan tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, Damri bisa dikenakan sanksi, yakni bisa pencabutan izin atau dilarang beroperasi terlebih dahulu. (daq/ign)

 



Baca Juga :  Bukannya Diisi Beras, Emak-Emak Ini Malah Simpan Sabu di Tempat Penyimpanan Beras

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *