Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Kenan Sendan

Tabrak Lari
LAKA LANTAS : Petugas bersama warga saat mengevakuasi korban kecelakaan di Jalan Kenan Sandan, Kecamatan Baamang, Sampit, Jumat (9/4) lalu.(Dok.FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotim hingga saat ini masih menyelidiki dan mencari siapa pelaku tabrak lari yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia.

Pelaku tabrak lari merupakan pengemudi mobil pikap, sementara korban Agus (19) pengendara sepeda motor. Tabrakan terjadi di Jalan Kenan Sandan, Kecamatan Baamang, Sampit, Jumat (9/4) lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam musibah itu, kepala Agus terlindas roda mobil pikap, meninggal dunia sesaat dievakuasi ke RSUD dr Murjani Sampit. Sementara pengemudi mobil pikap setelah kejadian langsung melarikan diri.

”Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Namun, sampai sekarang belum ada satu pun saksi yang mengetahui nomor polisi mobil pikap yang kabur tersebut,” ucap Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahhidin.

Ia menjelaskan, meski pihaknya sudah mengantongi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), mereka sampai saat ini belum mengetahui identitas pelaku tabrak lari itu.

Baca Juga :  Janda Ditikam Pacar Menderita 11 Luka Tusuk

”Kami masih terus mengejar tersangka,” katanya.

Sementara, insiden tabrakan yang dialami Agus terjadi pada saat dia baru saja pulang dari pasar di Jalan Hasan Mansyur, Kecamatan Baamang. Saat perjalanan pulang, Agus mengendarai sepeda motor milik kakaknya.

Sesampainya di TKP, tepatnya di Jalan Kenan Sandan, dari arah Selatan menuju ke Utara, tiba-tiba motor yang dikendarainya oleng hingga membuat dirinya terjatuh ke badan jalan.

Sedangkan dari arah berlawanan datang mobil pikap berwarna hitam yang melaju sambil membawa muatan. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan akhirnya tidak dapat dihindari lagi. Diduga, kepala Agus terlindas oleh roda mobil.

”Tetap dilakukan asas praduga tak bersalah. Dalam hal ini kami akan melakukan proses penyelidikan secara profesional dengan mengambil keterangan saksi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *