KASONGAN – Polres Katingan melalui Satgas Pangan melakukan pengecekan elpiji bersubsidi di sejumlah agen di pasar Kasongan, Senin (9/8).
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasat Reskrim IPTU Adhy Heriyanto mengatakan, pemeriksaan ini mengantisipasi praktik penimbunan elpiji, terutama tabung ukuran 3 kilogram.
”Kebutuhan konsumen, terutama masyarakat menengah ke bawah memerlukan elpiji subsidi dari agen-agen dan pangkalan,” kata Adhy.
Menurutnya, pemeriksaan di pangkalan dan agen ini dapat mengetahui ketersediaan pasokan apakah mencukupi atau tidak.
”Jangan sampai ada oknum agen atau pangkalan maupun dari pihak tertentu yang mencoba bermain-main. Terutama melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum. Apabila ditemukan akan ditindak tegas,” ancamnya.
Menurutnya, di masa pandemi Covid-19, masyarakat banyak terkena imbas dalam pemenuhan kebutuhan dan aktivitas perekonomian menjadi turun.
Terlebih, bahan bakar gas menjadi salah satu kebutuhan yang sangat penting disamping bahan pangan, kelangkaan gas di pasaran dikarenankan adanya oknum yang melakukan penimbunan guna memcari keuntungan pribadi.
“Dengan demikian, Satgas Pangan melakukan pengecekan dan penindakan terhadap agen dan pangkalan yang nakal,” tegasnya.
Adhy menyampaikan bahwa Satgas Pangan akan terus melakukan pengecekan perkembangan harga dan stok bahan pangan serta stok elpiji di pasaran.
”Harga dan stok bahan pangan masih relatif stabil, ketersediaan elpiji masih terpenuhi dan sampai saat ini tidak ditemukan pedagang dan agen yang melakukan penimbunan,” pungkasnya. (sos/fm)