Polres Kobar Siapkan Empat Pos Penyekatan 

Polres Kobar Siapkan Empat Pos Penyekatan
PENGAMANAN : Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah usai rapat koordinasi pengamanan idul fitri di Mapolres Kobar dan bakal membuat empat pos penyekatan. (RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN ) RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN PENGAMANAN : Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah usai rapat koordinasi pengamanan idul fitri di Mapolres Kobar dan bakal membuat empat pos penyekatan.

PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin barat siapkan empat pos penyekatan pengamanan pengamanan Idulfitri. Pos tersebut untuk memaksimalkan pengawasan pelaku perjalanan darat.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menjelaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dalam rangka mempersiapkan pengamanan Idulfitri, tim gabungan bakal membuat pos penyekatan. Ini tujuanya untuk memantau pergerakan masyarakat  khususnya yang dari Provinsi tetangga. “Untuk posko penyekatan di Kobar ada empat lokasi,” katanya, Senin (3/5).

Bacaan Lainnya

Empat Posko tersebut akan ada di Bundaran Mahkota di Kecamatan Kotawaringin Lama untuk menghalau pelaku perjalanan darat dari Kalimantan Barat. Begitu juga pos penyekatan di Simpang Runtu tepatnya depan Polsek Pangkalan Lada. “Kami buat Posko di dua tempat tersebut karena akses darat dari Kalimantan Barat bisa ditempuh melalui jalur tersebut. Sedangkan dua posko penyekatan lainnya di Pelabuhan Panglima Utar Kumai dan Bandara Iskandar Pangkalan Bun,” ujarnya.

Sesuai dengan hasil rapat koordinasi, lanjutnya, jika nanti ada masyarakat yang berniat ke Kalteng tetap diperbolehkan, hanya saja bagi mereka yang berasal dari luar provinsi harus menunjukan bukti negatif rapid antigen. “Jika tidak bisa menunjukan rapid antigen kita paksa putar balik ke tempat asal,” terangnya.

Baca Juga :  Kotim Deklarasikan Peniadaan Mudik Lebaran

Sedangkan untuk yang hendak melakukan perjalanan antar daerah di Kalimantan Tengah masih menunggu surat edaran terbaru dari Gubernur Kalteng. Karena peraturan selalu berubah dan sehingga Ketentuan ya menyesuaikan surat edaran terbaru. “Kami melakukan pengamanan melalui pos penyekatan ini untuk menjalankan surat edaran Gubernur. Penyekatan yang kami lakukan jni pengawasan di lapangan,” pungkasnya. (rin/sla) 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *