Polres Kotim Musnahkan Sabu Senilai Rp 19 juta

Sabu
DIMUSNAHKAN: Tiga tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolres Kotim, Kamis (3/6) siang kemarin.(FAHRY/RADAR SAMPIT)

 



Baca Juga :  Apes...! Dicegat di Lamandau, Kurir Sabu Pontianak Ini Gagal Kirim Narkoba ke Sampit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *