KUALA PEMBUANG- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, meminta agar pembagian program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) harus secara proporsional atau adil kepada masyarakat.
“ Kami dari kalangan DPRD meminta agar program Tora yang ratusan ribu hektar lebih itu dibagi secara proporsional kepada masyarakat,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, saat rapat bersama eksekutif dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum lama ini.
Ia mengatakan, pengusulan program Tora tersebut sepakat untuk membantu masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.” Kita kan tahu sebelum pengusulan Tora kita rapat bersama dulu antara legislatif dan eksekutif. Dan kita sepakat ratusan ribu hektar yang kita usulkan tersebut diperuntukan membantu masyarakat,” tegasnya.
Dijelaskannya, dengan adanya program Tora ini dapat membantu masyarakat untuk mensertifikati lahan permukiman atau perkebunan mereka. Sehingga masyarakat punya legalitas atas hak kepemilikan tanah.” Ini tujuan kita jangan sampai ini disalahgunakan,”tukasnya.
Zuli Eko lebih lanjut mengatakan, berdasarkan data dari badan eksekutif bahwasannya di Kecamatan Seruyan Hulu diperkirakan ada 59 ribu hektar lahan yang akan mendapatkan program Tora ini, sehingga menurutnyaini suatu yang berlebihan karena masih ada kecamatan lain yang juga memerlukan program Tora tersebut.
“ Kita kan tahu di Seruyan Hulu itu banyak kawasan hutan, dengan pembagian yang cukup besar yakni 59 ribu hektar tersebut tentunya saya rasa kurang tepat. Sementara yang padat penduduk itu seperti di Seruyan Hilir yang juga banyak masyarakat tidak mempunyai legalitas tanah,” beber Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Dengan demikian tambahnya, dinas terkait harus mengevaluasi ulang data tersebut termasuk dalam pendataan masyarakat yang benar-benar berhak dibantu dengan program pensertifikatan lahan ini. Mengingat ini sangat penting melegalitaskan lahan milik masyarakat di Seruyan. (hen/gus)