Proyek Jembatan Sei Kahat Mulai Dikerjakan

Jembatan Sei Kahat
Kondisi jembatan Sei Kahat yang berada di pusat Kota Kuala Kurun sudah dilakukan pembongkaran, pekan lalu.(istmewa)

KUALA KURUN – Setelah lama menunggu, akhirnya kontraktor yang ditunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mulai mengerjakan pembangunan Jembatan Sei Kahat, yang terletak di pusat Kota Kuala Kurun.

”Pengerjaan pembangunan Jembatan Sei Kahat ini rencananya akan dikerjakan pada Bulan Mei, namun tertunda karena pandemi Covid-19 dan perayaan hari raya idulfitri tahun 2021,” ucap Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryen, melalui Kabid Bina Marga Bambang Jaya, Kamis (10/6).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, pembangunan Jembatan Sei Kahat yang sempat tertunda ini, dikarenakan kontraktor kesulitan mencari pekerja di masa pandemi Covid-19. Ini ditambah dengan para pekerja yang libur untuk perayaan hari raya idulfitri 1442 hijriah tahun 2021.”Dengan kondisi yang demikian, kontraktor akhirnya memutuskan untuk mulai mengerjakan pembangunan Jembatan Sei Kahat setelah hari raya idulfitri. Saat ini, pengerjaan mulai dilakukan serta alat berat juga sudah berada di lokasi,” tuturnya.

Di tahapan awal lanjut dia, sudah dilakukan pembongkaran Jembatan Sei Kahat. Dalam proses ini, tentu harus berkoordinasi dengan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), telkom, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gumas.

Baca Juga :  Sudah Segini Capaian Vaksinasi di Kalteng

”Kami berkoordinasi dengan Satlantas Polres Gumas, karena pembongkaran ini berdampak pada tertutupnya arus lalu lintas. Untuk itu, dilakukan rekayasa lalu lintas dengan mengarahkan pengguna jalan menggunakan jalur alternatif,” ujar Bambang.

Selain itu dirinya juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan di Kota Kuala Kurun, jika melintas di Jalan Sangkurun ke arah Tampang Tumbang Anjir, maka dapat melewati jalur alternatif yang sudah ditentukan, yakni Jalan Salman Alibasyah.”Begitu juga dari arah sebaliknya, pengguna jalan yang melintas dari Jalan Damang Gaman dan Jalan Adonis Samad, kami minta untuk melewati jalan Salman Alibasyah,” tuturnya.

Bambang Jaya menambahkan, pagu anggaran dalam pembangunan Jembatan Sei Kahat tidak berubah sebesar Rp 2 miliar, dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.”Pada tahun 2020 lalu, dari kalangan DPRD Kabupaten Gumas juga membantu menggunakan dana aspirasi, untuk pengadaan material jembatan,”tandasnya. (arm/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *