Sementara itu diketahui, ketiga PSK ini sebelumnya sempat dipulangkan oleh Pemkab Lamandau. Bahkan bupati setempat telah memberi mereka uang saku hingga Rp 2,5 juta untuk masing-masing PSK, agar bisa membuka lembaran baru dan tidak perlu kembali ke Lamandau sebagai PSK lagi. Namun tidak sampai sepekan, mereka sudah tertangkap lagi saat sedang menunggu tamu di seputaran Kota Nanga Bulik.(mex/gus)