PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali menggelar rapat membahas sengketa lahan dan tumpang tindih lahan PT Perkebunan Nusantara (PN) XIII dengan masyarakat di tujuh desa Kecamatan Pangkalan Banteng di aula Kantor Bupati Kobar, Jumat (5/11).
Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah tersebut dilalukan tertutup hingga sore. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil konsultasi Pemkab dan DPRD Kobar ke Kementerian BUMN beberapa waktu lalu. Kali ini, Pemkab mengundang salah satu Direktur PT PN XIII untuk menyelesaikan persoalan.
Sengketa tersebut telah berlangsung sejak tahun 2007 lalu dan belum bisa diselesaikan sampai sekarang. Rapat penyelesaian yang juga pernah digelar enam bulan sebelumnya, juga tanpa hasil.
”Total tujuh desa yang bersengketa soal sertifikat dan tumpang tindih lahan. Untuk sertifikat lahan eks plasma saja, ada 820 yang seyogianya sudah diterima masyarakat, namun belum diterima sampai hari ini,” kata Ahmadi Riansyah usai rapat.
Dari hasil rapat kali ini, lanjut Ahmadi, PTPN XIII harus melakukan inventarisasi sertifikat. Berapa jumlah sertifikat yang masih diagunkan di bank, sertifikat yang terdaftar, dan sertifikat yang belum diterbitkan. ”Ini tugas PT PN XIII dan kami berikan waktu kurang lebih seminggu,” tegasnya.
Kedua, lanjut Wabup, permasalahan yang dihadapi adalah tumpang tindih lahan antara lahan PTPN XIII dengan lahan milik masyarakat eks plasma dan fasilitas umum yang masuk izin hak guna usaha. Di antaranya, ada kantor desa, sekokah, dan puskesmas. Persoalan itu nanti yang bakal dilakukan floating berdasarkan tugas masing-masing dari hasil rapat.
”Setelah itu baru kita mencari solusi bersama-sama, karena untuk menyelesaikan persoalan yang ada, sekarang yang kami perlukan adalah data. Sementara perusahaan tidak memiliki data valid dan secepatnya kami bakal gelar rapat kembali,” katanya.
Mengenai adanya rencana aksi dari warga, menurut Ahmadi, tidak perlu dilakukan. Pasalnya, saat ini tengah diupayakan penyelesaian. ”Kami sudah berusaha memfasilitasi dan rencana akas saya rasa tidak perlu dilakukan,” tandasnya. (rin/ign)