Ia menambahkan, pihaknya akan terus bertindak tegas jika mendapatkan informasi serupa. Dia berharap para remaja tersebut tidak lagi melakukan kegiatan illegal tersebut, terlebih dalam bulan Ramadan saat ini. Dan mereka diminta sebaiknya mengisi waktu dengan hal-hal positif.”Kami akan terus bertindak dan menertibkan kegiatan tersebut. Ingat balapan liar membahayakan diri sendiri, orang lain, mengganggu lalu lintas, meresahkan dan membuat tak nyaman,” tegas Timbul.
Kasat lantas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady menambahkan, bahwa seluruh barang bukti telah dievakuasi ke Mapolresta Palangka Raya. Dan seluruhnya dikenakan sanksi tilang dan dianggap mengganggu lalu lintas.
”Semua kita kenakan tilang dan membuat pernyataan tak mengulangi hal serupa.Kami juga lakukan pendataan dan rutin menggelar patroli untuk mencegah kegiatan serupa dilakukan kembali,” tandasnya. (daq/gus)