Menurut Labih, dari rangkaian peristiwa yang dialami Yuspiansyah, diduga terjadi penyelundupan hukum yang dilakukan mafia, baik oleh oknum BPN dan maupun majelis. ”Karena itu dalam laporan kami meminta ditindak tegas,” tandasnya. (daq/ign)
Putusan Pengadilan Terkait Sengketa Lahan Dinilai Janggal, Ada Mafia?
Warga Perkarakan BPN Kotim dan PTTUN Jakarta
