Dalam kunjungannya ke sekolah, Suparmadi mengatakan, penerapan PTM direspons positif oleh guru, orang tua wali, dan siswa.
”Saat kunjungan PTM, orang tua sangat merespons positif. Mereka menyadari pembelajaran tatap muka di sekolah lebih efektif menyerap dan mengetahui pembelajaran yang disampaikan guru. Apalagi selama banjir beberapa minggu lalu, jelas lebih banyak sekolah yang belajar secara daring (online) dan luring dengan cara guru memberi tugas, siswa mengerjakan tugas dan dikumpulkan ke sekolah,” katanya.
Suparmadi menambahkan, selama pelaksanaan PTM terbatas, setiap satuan pendidikan di tingkat Taman Kanak-Kanak, Tempat Penitipan Anak (TPA) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hanya dibatasi maksimal 33 persen dari jumlah siswa atau peserta didik. Sedangkan, di tingkat SD, SMP, dan Program Paket A, B dan C dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah siswa atau peserta didik. Masing-masing kelas, maksimal diisi lima peserta didik.
”Semua yang melaksanakan PTM tidak lepas dari penerapan prokes secara ketat dan dapat diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas tergantung dari status zona lokasi sekolah yang berada di wilayah desa/kelurahan/kecamatan. Apabila hijau atau kuning, diperbolehkan pembelajaran tatap muka,” tandasnya. (hgn/ign)