Tetap Beroperasi
Sementara itu, Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya dipastikan tetap beroperasi secara normal selama larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei. Selama periode tersebut, maskapai hanya melayani penerbangan dan penumpang dengan ketentuan khusus.
Eksekutif General Manager (EGM) Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Tjilik Riwut, Siswanto mengatakan, penerbangan dengan ketentuan khusus meliputi perjalanan dinas pegawai pemerintah, TNI, dan Polri yang dilengkapi surat tugas, orang sakit, dan penerbangan operasional angkutan kargo atau logistik.
”Yang pasti, Bandara Tjilik Riwut tetap beroperasi seperti hari normal biasa, meski di satu sisi sudah ada larangan mudik sesuai dengan ketentuan pemerintah,” katanya.
Pihaknya telah mendapat informasi dari sejumlah maskapai terkait aktivitas penerbangan selama larangan mudik yang berlangsung selama sepekan lebih. Ia mengatakan, sejumlah maskapai memutuskan mengurangi jadwal penerbangan berkaitan dengan kebijakan tersebut.
Seperti halnya Garuda Indonesia yang biasa terbang dua kali dalam sehari, selama larangan mudik, frekuensi penerbangan menjadi satu kali sehari. Begitu juga Citilink yang melayani penerbangan terjadwal setiap hari, kemungkinan akan berkurang menjadi dua sampai tiga kali dalam satu minggu.
”Informasi yang kami terima, maskapai hanya mengurangi penerbangan. Jadi, sampai saat ini belum ada informasi maskapai yang tidak terbang sama sekali selama larangan mudik,” ucapnya.
Berbeda dengan maskapai angkutan penumpang, maskapai pengiriman kargo dipastikan tetap berjalan dengan normal atau tidak mengurangi aktivitas penerbangan selama peniadaan mudik. Dua maskapai yang khusus membawa logistik, yakni Trigana Air dan Deraya Air yang akan beroperasi sesuai jadwal.
”Tidak menutup kemungkinan penerbangan yang lain masuk mengoperasikan pesawatnya untuk logisitik,” pungkasnya. (hgn/sho/ign)