KUALA PEMBUANG– Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) memiliki arti penting sebagai upaya menata kembali kehidupan bersama yang berkeadilan sosial. Hal itu diungkapkan Bupati Seruyan Yulhaidir saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Kantor Bupati Seruyan, Rabu (7/4).
Turut hadir dalam Rakor tersebut Sekretaris Daerah H. Djainu’ddin Noor, Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Seruyan Jailani Abdul Karim serta dua narasumber dari Polres Seruyan dan Kejaksaan Negeri Seruyan dan diikuti oleh 51 peserta.
“Reforma agraria merupakan tugas pemerintah yang harus dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait. Sehingga harus ada sinergi antara badan pertanahan nasional dan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam proses pelaksanaannya,” katanya.
Ia menambahkan tujuan rakor reforma agraria ialah untuk mengantisipasi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria dan panduan pelaksanaan GTRA di Kabupaten Seruyan. “Dengan adanya reforma agraria, akan menjadi dasar bagi kebijakan ekonomi nasional melalui upaya pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja di pedesaan,” tegasnya.
Menurutnya makna dari reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat. “Semoga melalui kegiatan ini dapat diperoleh kesepahaman dan kesepakatan mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria serta penguatan kapasitas reforma agraria di tingkat kabupaten,” harapnya. (hen/sla)