Revitalisasi Peran Ulama Bersama Pemerintah

Untuk Membangun Kerukunan Umat

ulama
SILATURAHMI: Acara silaturahmi dan koordinasi pengurus MUI se-Kecamatan Kotim di Kantor Kemenag lama, Jalan Kapten Mulyono, Sabtu (16/10). (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Dalam pandangan umum masyarakat Indonesia, ulama diartikan sebagai tokoh yang menjadi tuntunan dalam penerapan syariat Islam agar adanya kesesuaian antara dalil syara dan praktiknya di kehidupan sehari-hari.

”Ulama merupakan sosok yang bisa menjawab dan memecahkan setiap masalah sosial keagamaan yang senantiasa timbul dan dihadapi masyarakat. Selain itu ulama dikatakan pula sebagai penjaga moral dan bentengnya masyarakat,” kata Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, Sabtu (16/10).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Halikinnor saat menghadiri silaturahmi dan koordinasi pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan se-Kotim di Aula Kantor Kemenag Kotim Jalan Kapten Mulyono, Sabtu (16/10).

Bupati menuturkan, silaturahmi dan koordinasi pengurus MUI tersebut menjadi momen yang tepat untuk mengawali revitalisasi peran ulama bersama pemerintah membangun kerukunan umat Islam di Indonesia, khususnya di Kotim.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Sampit Manjakan Para Peserta

Sementara itu, revitalisasi fungsi MUI yang menyangkut empat hal adalah sebuah tuntutan. Revitalisasi itu, yakni memberikan fatwa dan nasihat kepada umat Islam dan pemerintah mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan; menjadi wadah ukhuwah islamiyah; MUI sebagai organisasi yang mewakili umat Islam; dan terakhir MUI menjadi penghubung timbal balik antara ulama dan umara guna menyukseskan roda pembangunan.

”Keempat fungsi tersebut harus senantiasa diintensifkan. Evaluasi terhadap pelaksanaannya akan menjadi bahan pertimbangan bagi MUI untuk melangkah ke depannya lagi,” ucapnya.

Halikinnor menambahkan, sebagai wadah silaturahmi ulama, zu’ama, dan cendekiawan muslim, MUI menyatukan gerak dan langkah umat Islam dalam mewujudkan kesatuan dan persatuan umat dalam rangka menyukseskan pembangunan serta ketahanan nasional Republik Indonesia.

”Peranan dan fungsi MUI sangatlah besar dalam pembangunan dan memperkokoh sendi etika, moral, spiritual, kehidupan berbangsa dan bernegara. Sekaligus sebagai pencerah, pencerdas, dan membimbing umat dengan ajaran dan nilai-nilai Islam,” ungkapnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *