SAMPIT – Untuk kedua kalinya dalam dua tahun berturut-turut, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak melaksanakan rukyatul hilal.
Untuk diketahui, rukyatul hilal merupakan aktivitas untuk memantau visibilitas hilal (bulan sabit) saat matahari terbenam yang biasa dilakukan untuk menentukan awal bulan Ramadan.
“Tahun kemarin dan tahun ini rukyatul hilal ditiadakan karena tidak ada anggaran,” kata Sublianur, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kotim, Kamis (8/4).
Meski tak melakukan rukyatul hilal, Kemenag Kotim berkemungkinan besar awal Ramadan dimulai pada 12 April 2021 atau 1 Ramadan 1942 Hijriyah.
“Kami tidak dapat memastikan karena kami juga masih menunggu dari pemerintah pusat. Namun, Kemungkinan besar Senin, 11 April 2021 mulai pelaksanaan salat tarawih, besoknya umat muslim mulai melaksanakan ibadah puasa,” katanya.
Untuk membahas terkait pelaksanaan ibadah puasa, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait.
“Rencana besok (hari ini) kami akan rapatkan bersama instansi terkait mengenai pelaksanaan dan ketentuan ibadah puasa selama Ramadan,” ujarnya.
Mengenai pelaksanaan salat tarawih, tahun 2021 ini pemerintah memberikan kelonggaran terkait pelaksaanaan ibadah tarawih di Masjid.
“Tahun ini dibolehkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan tetap menggunakan masker untuk menghindari penularan Covid-19,” tandasnya. (hgn/fm)