RUNTUHNYA KERAJAAN MIRAS ILEGAL

Digeledah Polisi, Barang Bukti Raib

Digeledah Polisi Barang Bukti Raib
Aparat Polres Kotim memasang garis polisi di Toko Cawan Mas yang diduga menjual miras, Kamis (17/6).

“Saya dihubungi pihak kepolisian rencana memang mau dibongkar, tetapi setelah ada perbincangan anaknya datang, makanya tidak jadi dibongkar,” ujar Zikrillah, Lurah Baamang Tengah yang ikut dalam rencana pembongkaran.

Menurut Zikrillah, penggeledahan paksa dilakukan apabila pihak yang bersangkutan tak membuka kunci gemboknya. Karena tak jadi, palu yang disiapkan dari rumah hanya ditenteng kesana-kemari.

Bacaan Lainnya

Pantauan Radar Sampit, ada dua pria muda yang datang ke lokasi dan diduga pihak keluarga pemilik toko. Seorang pria sibuk menelpon. Tak lama seorang pria lain membawa trail yang diduga kerabatnya.

Pria tersebut seolah sudah saling kenal dengan sejumlah petugas. Mereka saling memberi salam dengan mengepalkan tangannya.

”Mari kita lihat sama-sama ke dalam supaya semua jelas dan pada tahu. Di sini ada pihak keluarganya, silakan membuka kunci gembok. Hadir juga Lurah perwakilan dari Pemkab Kotim,” kata AKP Syaifullah, Kasat Narkoba Polres Kotim.

Baca Juga :  Gara-Gara Banyu Bungul, Pekerja Tambang Tewas Sia-Sia

Jajaran anggota Polres Kotim dan sejumlah awak media dipersilakan memantau dan merekam situasi di dalam Toko Cawan Mas. Hasilnya, puluhan kardus diduga botol miras yang terekam dalam video saat digerebek Irawati raib. Hanya tersisa kardus bekas minuman. Diduga pemilik toko sudah membawa kabur barang haram itu menuju Palangka Raya.

Di toko itu terdapat alat penanak nasi, seperangkat alat komputer, lemari pendingin, dispenser, tumpukan bekas kardus, etalase, dan wadah menjemur pakaian. Bangunan itu juga dilengkapi toilet, pendingin ruangan, dan kamera pengawas. Tiga jendala berukuran kecil difungsikan sebagai tempat bertransaksi.

Syaifullah mengatakan, pihaknya sengaja mengundang media massa untuk menyaksikan langsung proses penggeledahan. Penggeledahan itu sebelumnya menunggu koordinasi dengan pemiliknya.

”Pemilik kooperatif mau membuka. Memang tadi kuncinya sempat terbawa sama keluarga. Sudah sampai Palangka Raya dan disusul menggunakan taksi dari Palangka Raya ke Sampit,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Shabara Polres Kotim AKP Suroto mengatakan, pihaknya memasang garis polisi di toko tersebut sebagai tindak lanjut dari penggerebekan oleh Wabup Kotim. Selain di Jalan Tjilik Riwut, Toko Cawan Mas di Jalan RA Kartini juga disegel.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *