RUNTUHNYA KERAJAAN MIRAS ILEGAL

Digeledah Polisi, Barang Bukti Raib

Digeledah Polisi Barang Bukti Raib
Aparat Polres Kotim memasang garis polisi di Toko Cawan Mas yang diduga menjual miras, Kamis (17/6).

”Kami akan pantau terus tempat lainnya yang dan nantinya kami melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko miras yang viral di medsos tersbut,” ujar Suroto.

Dia menambahkan, penangkapan dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, yakni aksi publik yang geram melihat ulah bos miras tersebut. ”Kalau sudah ditangkap, akan kami sampaikan lagi,” ujarnya. (ang/hgn/rm-106/ign)



Baca Juga :  Koruptor Uang Desa Bakal Disidang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *