SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) akan memiliki rumah susun sewa untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Sampit. Bangunan tersebut ditargetkan selesai Desember mendatang.
Rencana pembangunan rusunawa sebelumnya dicanangkan Supian Hadi saat menjadi Bupati Kotim ketika mengunjungi perumahan pemerintah daerah di Jalan Tidar pada April 2018 lalu. Rusunawa tersebut diperuntukkan bagi ASN berpenghasilan rendah dan masyarakat yang tidak mampu.
Kepala Seksi Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kotim Ardawati mengatakan, rusunawa itu berada di kompleks Perumahan Wengga. Luas lahan yang disediakan 10 hektare, diperoleh dari pengusaha properti, Rambat, untuk Pemkab Kotim pada 2018.
”Lahannya seluas 10 hektare, luas bangunan rusunawanya 1,5 hektare. Bangunan itu terdiri dari tiga lantai dengan total 42 unit,” kata Ardawati, belum lama ini.
Berdasarkan laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di https://lpse.pu.go.id yang diterbitkan 13 Januari 2020, bangunan rusunawa tersebut merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja (Satker) SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalteng dengan nama tender pembangunan rumah susun sewa di Kabupaten Kotim. Proyeknya dimenangkan PT Sumber Alam Sejahtera dari Batam, Kepulauan Riau.
”Sumber dananya dari APBN tahun anggaran 2020 dengan nilai pagu paket Rp 22.582.000.000. Karena pandemi Covid-19, dana dipangkas dan dibagi dua. Lalu, diubah kontraknya jadi kontrak tahun jamak (multiyears) yang dikerjakan di tahun 2020 dan 2021. Insya Allah kalau tidak ada kendala, Desember ini sudah selesai pembangunannya,” tandasnya. (hgn/ign)