SAMPIT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim akan menerapkan tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcemen) dalam waktu dekat nanti.
Penerapan ETLE ini tujuannya untuk memudahkan anggota Satlantas Polres Kotim memantau pelanggaran lalu lintas.
“Program ETLE sudah 80 persen pengerjaannya dan sudah ada beberapa CCTV yang terpasang seperti perempatan jalan Pelita, HM Arsyad dan Pramuka,” kata Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin.
Salahiddin menjelaskan, untuk penerapan ETLE, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim dan didukung penuh pemerintah daerah.
Program ini agar tingkat kecelakaan dan kejahatan berkurang, dan bagi pengguna kendaraan yang melanggar lalu lintas akan diberikan surat konfirmasi oleh Satlantas Polres Kotim untuk ditindaklanjuti.
“Nantinya pelanggaran terekam oleh CCTV dan akan kami screnshoot, kami cari tahu alamat pengendara untuk diberikan surat konfirmasi,” tegas Salahiddin. (rm-106/fm)