Sanksi Pemudik Nekat, Isolasi sampai Denda Rp100 Juta

dilarang mudik
MASIH NORMAL: Para Penumpang yang akan berangkat ke Surabaya melalui Pelabuhan Penumpang Sampit menggunakan KM. Kirana III, Sabtu (17/4) pagi.

Menanggapi berbagai kebijakan untuk mencegah masyarakat mudik, sosiolog dari Universitas Gadjah Mada Sunyoto Usman mengatakan hal itu bisa saja berjalan, tetapi tantangannya cukup berat. Menurut dia, harus ada penjelasan bahwa larangan mudik hanya sementara karena masih pandemi Covid-19.

“Covid-19 masih sangat berbahaya, mudik bisa jadi klaster baru, gagal memutus mata rantai penularan. Pejabat, tokoh-tokoh masyarakat, ulama harus memberikan contoh bahwa mereka tidak mudik. Dibutuhkan keteladanan,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Sedangkan anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen berpendapat bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus tanggap dan merespons secara tepat penanganan pemudik yang datang terlebih dahulu sebelum Ramadhan. Nabil menilai harus ada upaya pencegahan agar virus tidak menyebar secara cepat.

“Misal, dengan isolasi dulu di penginapan atau hotel, sebelum masuk ke kampung halaman. Maka, pada titik ini, pemda harus berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, untuk mengatur agar desa bisa tercegah dari penularan virus,” ujar Nabil.

Baca Juga :  Cara Polda Kalteng Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19

Menurut dia, ketegasan yang bisa dilakukan pemda dengan isolasi selama waktu yang direkomendasikan. “Atau, dengan menunjukkan surat negatif Covid-19 dari institusi yang berwenang. Akan tetapi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa sangat penting untuk Tindakan pencegahan ini,” katanya.

Dia pun menilai Pemerintah Pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agar informasinya tepat dan satu pintu. “Kalau kebijakannya mengambang, maka tidak akan efektif. Maka, kebijakan satu pintu yang integral antara pemerintah pusat dan daerah ini sangat penting,” ujar Nabil. (sb/jpc/jay/JPR)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *