KASONGAN– Satgas Pencegahan Covid-19 Katingan memperketat arus lalu lintas Trans Kalimantan di Kasongan. Langkah ini sebagai antisipasi munculnya klaster baru penularan Covid-19.
Kapolres Katingan AKPB Andri Siswan Ansyah mengatakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran. Karena itu, Satgas akan memperketat pengawasan Trans-Kalimantan.
Selain memperketat pengawasan di Trans-Kalimantan, satgas petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP juga menyatroni pusat keramaian untuk mengingatkan masyarakat menunda mudik Lebaran.
“Melalui penegakan disiplin protokol kesehatan ini petugas mengedukasi masyarakat agar patuh. Bahkan, satgas menyasar masyarakat yang berada di tempat keramaian, seperti Pasar Ramadan,” ungkapnya.
Tim gabungan juga memberikan tindakan tegas dan memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid -19.
“Masyarakat harus tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan bila keluar dari rumah dan beraktivitas sehari-hari. Saya juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (sos/yit)