Satlantas Sergap Puluhan Pembalap Liar di Sampit

Pembalap Liar
PELAKU BALAP LIAR: Satlantas Polres Kotawaringin Barat menindak puluhan pembalap liar di kawasan Bundaran Pancasila dan Jalan Sampuraga Baru Pangkalan Bun, Kamis (15/4).(ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat memburu para pembalap liar di Kota Pangkalan Bun. Hasilnya, puluhan pembalap liar dicokok dari berbagai titik, lalu digelandang ke Satlantas Polres Kobar. Bukan hanya para pelaku balapan, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi juga turut disita.

Satlantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis mengatakan, pihaknya merespons keluhan warga dengan melakukan penindakan pembalapan liar.

Bacaan Lainnya

”Kami tindak tegas yang berpotensi membahayakan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat. Kami amankan belasan kendaraan,” ujarnya, Jumat (16/4).

Dalam rentang waktu Januari hingga April 2021, pihaknya mengamankan sebanyak 40 kendaraan dari berbagai titik. Di antaranya di Jalan Sutan Syahrir, Jalan Sudirman, Jalan Samari, Sport Center Sampuraga Baru, dan kawasan Bundaran Pangkalan Lima.

”Satlantas menindaklanjuti permasalahan tersebut. Berbagai langkah dan upaya sudah kita laksanakan, efek jera yang kami berikan kepada pelaku balap liar tegas dan terukur, termasuk e-tilang,” terangnya.

Baca Juga :  Orang Tua Pelaku Balap Liar Bisa Dikenakan Sanksi 

Ia mengakui, selama Ramadan ada kencenderungan kegiatan balapan liar meningkat, namun Satlantas juga terus berupaya menekan kegiatan yang berpotensi fatalitas lantas.

Menurutnya, perilaku remaja yang hobi balapan liar dan kegiatan negatif di jalan raya membutuhkan pengawasan orang tua.

“Kami juga memperhatikan peredaran knalpot racing yang terus ada hingga saat ini di Kabupaten kotawaringin,” pungkasnya.

Tilang Motor

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polres Kotim berupaya mengantisipasi balap liar selama Ramadan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan motor knalpot balap dalam operasi yang digelar Jumat (16/4) pagi.

”Ada satu kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Kendaraan itu langsung kami tilang,” kata Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin.

Patroli dengan nama Blue Light Patrol tersebut menyasar beberapa tempat yang kerap digunakan untuk balap liar, yakni Jalan A Yani, HM Arsyad, dan Jalan Tjilik Riwut. Selain itu, pihaknya juga melaksanakan patroli ke daerah rawan laka lantas dan kejahatan.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *