Satpol PP Diminta Lebih Humanis

Perda Ketertiban Umum Akhirnya Disepakati

satpol-PP Kotim
PERLU TAMBAHAN: Anggota Satpol PP Kotim ketika ikut apel di Mapolres Kotim, belum lama tadi. (dok.radarsampit)

”Pembahasan Perda Tibum cukup alot. Perda itu sudah dibahas sejak 2019. Tanggal 18 Oktober disepakati. Dengan adanya perda itu, Satpol PP yang selama ini seolah bertindah tidak sesuai aturan, ke depan dapat bertindak sesuai aturan dan humanis,” ujarnya.

Marjuki mengatakan, setelah Perda Tibum di Kotim disepakati DPRD Kotim, tugas pemerintah memfasilitasi apa saja yang menjadi kebutuhan dalam menunjang kinerja Satpol PP.

Bacaan Lainnya

”Awal November ini diharapkan bisa disetujui. Setelah Perda Tibum ditetapkan, diselaraskan lagi dengan perda lainya. Seperti terkait penertiban angkutan jalan, penertiban jalur hijau, penertiban lingkungan, dan lain-lain. Tinggal diintegrasikan dengan Dinas Perhubungan, Dinas PUPRKP, dan Dinsos. Jadi, Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri. Semua harus saling koordinasi. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP bertugas lebih ke pengawalan dan pengamanan,” jelasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Menanti Festival Lomba Balap Perahu Ces

Setelah Perda Tibum ditetapkan, akan disosialisasikan, lalu secara bertahap diterapkan sanksi administrasi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis hingga peringatan dan sebagainya kepada masyarakat yang terbukti melakukan pelanggaran.

”Insya Allah, Januari 2022 sosialisasikan. Jadi, selesai Perda, tak langsung bergerak (diterapkan). Disosialisasikan dulu supaya masyarakat tahu tugas dan fungsi Satpol PP,  baru kemudian bertahap diterapkan sanksi adminitrasi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga peringatan,” ujarnya.

Dia berharap Satpol PP tidak hanya ada di tingkat kabupaten, namun juga di setiap kecamatan. ”Paling tidak pada 2022 ada tiga kecamatan yang ada anggota Satpol PP, yakni Ketapang,  Baamang, dan Kotabesi. Kalau bisa, dimungkinkan empat kecamatan,” kata Marjuki.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini anggota Satpol PP berjumlah 140 orang. Jumlah itu masih kurang jika dibandingkan luas wilayah di Kotim. ”Kalau melihat dari luas wilayah di Kotim, anggota Satpol PP itu diperlukan 250-750 anggota. Sekarang berjumlah 140 anggota, jadi memang masih banyak kekurangan. Tahun 2021 ini ada penerimaan CPNS, untuk formasi di Satpol PP sebanyak 15 orang. Harapannya di tahun 2022 lebih banyak lagi anggota Satpol PP,” tandasnya. (hgn/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *