Satpol-PP Kotim Perlu Tambahan Ilmu Hukum

Satpol-PP Kotim
PERLU TAMBAHAN: Anggota Satpol PP Kotim ketika ikut apel di Mapolres Kotim, belum lama tadi. (dok.radarsampit)

SAMPIT-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo menegaskan,  Pemkab setempat perlu memperkuat sumber daya manusia dan pemahaman hukum,   di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) setempat.

“Saya kira untuk menghadapi persoalan sosial yang semakin kompleks ini termasuk untuk ketertiban umum,  perlu diperkuat intansi Satpol PP Kotim. Salah satunya sumber daya manusianya wajib di upgrading,”ujarnya, kemarin.

Bacaan Lainnya

Menurutnya,  penguatan SDM di Polisi Pamong Praja itu adalah keharusan karena, kewenangannya  dalam posisi pengawalan dan penegakan peraturan daerah (perda).  “Ketika personelnya yang ditugaskan disitu kurangnya kemampuan memahami hukum dan lain sebagainya,  maka ketika  tugas di lapangan jadi kurang maksimal,’cetus Politikus Demokrat ini.

Handoyo juga mendorong agar personel  Satpol PP  dibina dan dilatih seperti di kota-kota besar. Bahkan bisa mencontohi yang ada di Jakarta dan Surabaya. Dimana menurutnya,  Satpol PP di sana memang betul-betul maksimal dalam bertugas di lapangan.

Baca Juga :  Inovasi Penerapan PRLH di Sekolah Adiwiyata SMKS Gunajaya

“Langkah pertama berikan pembekalan dan pemahaman hukum dulu. Ketika bertugas dilapangan pasti ada menghadapi orang-orang yang paham hukum. Dan disitu kalau tidak paham maka tidak bisa beragumentasi secara hukum. Juga untuk melakukan penindakan kepada pelanggaran,”pungkasnya.

Ia menambahkan, pemahaman hukum, tidak hanya diberikan kepada setingkat kepala seksi. Tetapi juga untuk ketua tim di lapangan,  hingga ke anggotanya.(ang/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *