SAMPIT – Harpendi Feri Gultom menggelapkan dan menjual buah sawit milik bosnya Sardi Salvator Simbolon, uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya.
Dari pengakuan tersangka, sawit tersebut dijualnya dengan harga Rp 14.800.000. Uangnya digunakan untuk menginap di sebuah hotel selama 3 malam dan menyewa pekerja seks komersial (PSK)selama 4 kali.
Tidak hanya, itu uang itu juga digunakan untuk bermain judi online dan biaya perjalanan menuju Kalimantan Barat, bahkan di situ dia kembali menginap di sebuah hotel dan kembali menyewa PSK.
“Sementara sisa uang lainnya saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar tersangka saat pelimpahan berkas di Kejari Kotim.
Tersangka menggelapkan buah sawit yang diangkutnya saat dirinya diminta untuk mengantar buah sawit dengan menggunakan truk yang dikemudikannya.
Saat pengangkutan tersebut muncul niat tersangka, sebagaimana terungkap kalau penggelapan buah sawit itu dilakukannya pada Kamis, 17 Mei 2002 pukul 21.00 Wib Ia menjual buah sawit tersebut dengan Suri di Jalan Tjilik Riwut Desa pundu Kecamatan Cempaga Hulu dengan harga Rp 14.800.000.
Usai menjual sawit tersebut tersangka meninggalkan truk korban di pinggir jalan dan kemudian kabur. Akibat kejadian tersebut korban alami kerugian sebesar Rp 28 juta. (ang/fm)