PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan berbagai persiapan terkait rencana relokasi warga di Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut. Salah satunya kesiapan lahan yang bakal menjadi lokasi pemindahan warga.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan, relokasi ini sesuai aspirasi warga setempat yang ingin memiliki tempat tinggal yang jelas, dengan lahan yang memiliki kekuatan hukum atau sudah terdata dalam sistem adminstrasi.
“Memang selama ini ada keluhan dari warga, bahwa tempat tinggal mereka sekarang masih bestatus sewa. Jadi itulah dasar pemerintah memfasilitasi relokasi,” katanya, kemarin.
Dijelaskannya pula, aspirasi tersebut sudah lama disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Dalam usulannya, warga setempat meminta lokasi relokasi ke kawasan yang berada di belakang Bandara Tjilik Riwut.
Fairid juga menyebutkan, dilihat dari segi tata ruang, lokasi yang diusulkan tersebut sudah tepat karena kawasan tersebut berada di daerah pengembangan pertanian dan perkebunan. Sehingga, warga yang nantinya direlokasi ke tempat tersebut bisa membetuk kelompok tani dan lain sebagainya, guna mendukung pengembangan kawasan.
“Secara keseluruhan rencana lokasi relokasi sesuai saja, karena kawasan lahan tersebut memang direncanakan untuk pengembangan hortikultura dan perikanan,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemerintah pun saat ini sudah melakukan pendataan warga. Ada sekitar 125 orang warga yang sudah mengantongi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dari kouta sekitar 300 lebih. Artinya masih dapat diajukan kembali warga untuk PTSL selanjutnya.
“Setidaknya ini menjadi upaya pemerintah membantu warga agar mendapatkan lahan untuk tempat tinggal yang layak, sekaligus menjadi solusi mengurangi kawasan kumuh,” tandas Fairid Naparin. (sho/gus)