Sebelum Membunuh, Gepeng Tenggak Miras Dulu

Tenggak Miras
GELAR KASUS : Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah menginterogasi pelaku pencurian dan pembunuhan, Selasa (6/7) tadi. IST/RADAR SAMPIT

KASONGAN – Motif pembunuhan dan pencurian terhadap Sumini (68) akhirnya terkuak.  Warga  Jalan Pembangunan, Gang Telkom Kereng Pangi, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir ini dibunuh oleh tetangga baraknya sendiri.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasatreskrim Iptu Adhy Heriyanto mengatakan, pelaku bernama Zaenal Mustopa alias Gepeng (34), ia tega melakukan aksi kejinya tersebut lantaran dipengaruhi oleh minuman keras (miras). Pelaku mencuri perhiasan dan membunuh tetangganya sendiri.

“Selama ini, hubungan istri pelaku dan korban diketahui sangat dekat karena bertetangga sangat lama. Barak memiliki tiga pintu semuanya dihuni. Sebelum membunuh, pelaku dalam kondisi mabuk miras, ” kata Adhy saat jumpa pers di Mapolres Katingan, Selasa (6/7) tadi.

Adhy mengungkapkan, pada hari kejadian, Selasa 29 Juni 2021 malam, pelaku yang dipengaruhi alkohol secara sengaja melewati barak dan melihat korban sedang menghitung uang dengan kondisi pintu barak yang terbuka dan tidak dikunci.

“Karena melihat korban menghitung uang, muncul niat pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Ketika korban ke belakang barak, pelaku langsung masuk ke barak dan mengambil uang serta perhiasan korban di dalam tas. Namun aksinya diketahui oleh korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tragis!!! ”Kuda Besinya” Liar, ASN Ini Tewas

Sempat terjadi tarik menarik antara keduanya, ada perlawanan dari korban. Merasa panik, pelaku langsung memukul korban dan mengambil batako lalu memukulkan ke kepala korban hingga Sumini tidak bergerak, kemudian menyeretnya ke belakang barak.

Pelaku diamankan dan ditangkap di tempat kerjanya di Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Jumat (2/7) lalu. Pelaku bekerja sebagai tukang bangunan, memiliki istri dan dua anak.

Pelaku telah menggunakan uang dan perhiasan hasil pencurian untuk melunasi utang, memberikan uang  pada  istrinya dan mentraktir teman-temannya untuk pesta minuman keras.

” Kasus ini adalah murni tindakan pencurian. Pelaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan tersebut dan telah menyesali perbuatannya karena tidak memiliki rencana untuk melakukan  pencurian,” jelasnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *