SAMPIT – Tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang terus mengungkap motif aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Ari Wahyudi (30). Saat diinterogasi, pelaku mengaku sempat bertengkar dengan istrinya sebelum mencuri.
”Sebelum mencuri, pelaku (Ari, Red) ada cekcok dengan istrinya di rumah,” kata Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, Minggu (12/9).
Untuk melampiaskan emosinya, pelaku pergi meninggalkan rumah. Namun, saat melihat sebuah sepeda motor yang parkir di depan rumah, muncul niat jahatnya.
”Saat itu pemilik motor membiarkan kunci kontaknya melekat di motor. Akhirnya muncul niat pelaku ingin mencuri,” ujarnya.
Aksi pemuda tersebut gagal setelah pemilik motor, Nur Zakiah (34), sempat menyadari aksi pelaku. Korban langsung berusaha menggagalkan upaya pelaku dengan mencekik leher korban. Meski tangannya sempat digigit, pelaku akhirnya berhasil diamankan warga.
”Saat berusaha menggagalkan aksi pelaku, tangan korban sempat digigit. Bahkan, wajah korban juga sempat dipukul,” ujar Kapolsek.
Pelaku telah dijebloskan ke jeruji besi penjara. Atas perbuatannya, pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, pelaku menjadi samsak tinju warga lantaran kepergok mencuri sepeda motor warga di Jalan H Ahmad, Sampit, Jumat (10/9) petang. Warga yang emosi menghakimi pelaku. Pria bertato itu langsung diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut. (sir/ign)