PANGKALAN BUN – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Sidang Adat Basara Hai atas penggusuran makam leluhur di Desa Suka Raja Kabupaten Sukamara dan di Desa Sumber Mukti Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) oleh PT Sungai Rangit Sampoerna Agro. Sidang adat digelar di Rumah Adat Betang, Desa Pasir Panjang, Kabupaten Kobar, Senin (27/9)
Sidang adat yang dihadiri Ketua DAD Provinsi Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Ketua DAD Kabupaten Kobar Ahmadi Riansyah, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah serta yang mewakili Komandan Kodim 1014/PBN dilaksanakan dengan pengamanan kepolisian serta penerapan protokol kesehatan ketat.
Dalam sidang adat tersebut, Let Mantir Basara Hai dengan berdasarkan pada alat bukti menjatuhkan putusan dengan mengabulkan sebagian tuntutan ahli waris makam tua di Desa Sukaraja dan Desa Sumber Mukti dan atas kerusakan makam tua di dua desa oleh aktivitas penanaman dan pengelolaan kebun sawit PT Sungai Rangit Sampoerna Agro dan atau koperasi mitranya mewajibkan pelanggar untuk membayar sanksi adat.
Sanksi adat yang harus dibayarkan dengan rincian, singer karusakan makam dengan kepatutan yang berlaku di wilayah Kedemangan Adat Kolam dan Kemantiran Kayu Tanah Darat 10 kali busi unam bulas kali Rp2.500.000 dikalikan 9 makam dengan total Rp225.000.000.
Selain itu membayar pesta kecil di lokasi kejadian perkara Rp15 juta dan mewajibkan pelanggar adat melokalisir makam dan melakukan pemugaran makam senilai Rp25 juta.
Pihak pelanggar juga diwajibkan menyerahkan 9 buah Balanga Pantis, 9 ekor ayam hidup, Manas Sambelum Peteng Tengang dan sebilah Pisau Sanaman Pangkit serta Laluh Tukang Tawur senilai Rp25 juta. Dan membebankan biaya pelaksanaan Basarah Hai yang diselenggarakan DAD Kotawaringin Barat.
Sementara kepada pihak penuntut diwajibkan membayar lap tunggal 10 persen dari nilai pelanggaran adat sebesar Rp28.500.000.
Ketua DAD Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah mengatakan bahwa pihak pelanggar harus taat pada keputusan sidang adat yang dilaksanakan, karena sidang adat merupakan sebuah nilai yang tinggi bagi masyarakat Dayak Kalteng.