Sebulan, Kasus Aktif Naik 150 Persen

Penyekatan Kalteng-Kalsel Diperpanjang

penyekatan
PENDATAAN : Salah seorang warga yang ingin masuk ke Kabupaten Kapuas didata sebelum diminta putar balik oleh personil pos penyekatan. (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS –  Kasus aktif Covid-19 di Kalimantan Tengah melonjak dalam sebulan terakhir. Berdasarkan data Media Center Satgas Covid-19 Kalteng, kasus aktif pada 23 Juni 2021 lalu sebanyak 1.314, sedangkan pada 23 Juli 2021 menjadi 3.289. Terjadi kenaikan  sebanyak 1.975 kasus aktif atau 150 persen dari bulan sebelumnya. Kasus aktif merupakan pasien terkonfirmasi Covid-19 yang berstatus masih dalam perawatan.

Berdasarkan sebarannya, pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan paling banyak berada di Kota Palangka Raya, yakni 1.253 kasus aktif. Disusul Kotawaringin Timur sebanyak 399 kasus aktif, Kotawaringin Barat 334 kasus aktif, dan Kapuas 290 kasus aktif.

Berbagai upaya dilakukan untuk menekan penularan, salah satunya dengan memperpanjang jadwal penyekatan di perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah selama 14 hari ke depan. Pos penyekatan perbatasan ini berada di Jembatan Timbang Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, pihaknya akan memperpanjang posko penyekatan karena masih tingginya penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas maupun  Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam beberapa pekan, banyak pasien meninggal dunia karena  Covid-19 di Kapuas mencapai 100 jiwa. Sedangkan di Kalteng sudah mencapai 934 jiwa.

Baca Juga :  Penyebab Kematian Wadam Pemilik Salon Belum Terungkap

”Penyekatan yang ada di jembatan timbang perbatasan Provinsi Kalteng dan Kalsel diperpanjang selama 14 hari ke depan. Jika tidak memiliki surat-surat, akan diputar balik,” kata Manang, Jumat (23/7) kemarin.

Dengan diperpanjangnya posko penyekatan selama 14 hari ke depan, Manang meminta  masyarakat untuk menahan diri keluar daerah. Jika ada urusan yang sangat penting keluar daerah, harus tetap menyiapkan dokumen kesehatan.

”Jika semua sudah menurun, kita bisa melakukan perjalanan keluar daerah,” terangnya.

Selain posko penyekatan, penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kapuas juga akan diperpanjang. “Penerapan jam malam juga masih kita lakukan, dengan menutup beberapa pintu masuk ke dalam Kota Kapuas dan meminta masyarakat dapat beraktivitas serta tidak keluar rumah saat pukul 20.00 WIB. Ini demi kebaikan kita semua,” jelasnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *