Segini Pentingnya Laporan Data Orang Meninggal

tewas
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau warga Kotim untuk aktif mengurus pembuatan akta kematian anggota keluarganya yang meninggal. Hal ini dinilai penting untuk akurasi data pemilih yang dijadikan sebagai persiapan menyambut pemilu serentak di tahun 2024 mendatang.

”Data warga Kotim yang sudah berstatus meninggal dunia maupun yang melakukan mutasi tidak akan akurat tanpa laporan dari pihak keluarga yang aktif melapor ke Disdukcapil Kotim untuk membuatkan akta kematiannya,” kata Siti Fathonah Purnaningsih, Ketua KPU Kotim, Kamis (1/7).

Bacaan Lainnya

Siti mengatakan, data warga meninggal dunia, mutasi keluar masuk maupun pindah domisili tidak akan mengalami perubahan sebelum warga yang bersangkutan melapor ke Disdukcapil Kotim.

”Selama yang bersangkutan tidak lapor, Disdukcapil Kotim tidak bisa menonaktifkan dan KPU Kotim juga tidak memindahkan warga yang bersangkutan dalam data TMS (tidak memenuhi syarat). Disdukcapil tidak akan bisa mengubah data kematian tanpa laporan keluarga yang meninggal. Karenanya, penting bagi warga Kotim untuk aktif melaporkan diri membuat akta kematian keluarganya yang meninggal,” katanya.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana Alam saat Pemilu 

Siti mengungkapkan, rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Juni 2021 bertambah dari 266.280 jiwa pada periode Mei 2021 menjadi 265.588 jiwa pada periode Juni 2021. Data ini tersebar di 185 desa dan kelurahan Se-Kotim.

”Jumlah DPT terakhir 265.270 ini terus kami lakukan pembaruan secara berkala setiap satu bulan sekali untuk memudahkan dan mempersiapkan data pemilih. Paling tidak mendekati akurat pada Pemilu 2024 mendatang,”  ujarnya.

Berdasarkan data PDPB Juni 2021, jumlah penduduk berjenis kelamin perempuan sebanyak 129.311 dan laki-laki sebanyak 13.277 orang. ”Pada rekapituasi Juni 2021 ini ada penambahan jumlah pemilih baru yang memenuhi syarat berusia 17 tahun ke atas sebanyak 112 dan data meninggal dunia 42 jiwa dan warga pindah domisi 762 orang yang sudah masuk dalam data TMS,” ujarnya.

Dengan adanya koordinasi bersama Disdukcapil, pemerintah desa, Dinas Pendidikan serta instansi terkait lainnya, membuat data pemilih terus mengalami perubahan. ”Kami terus berkoordinasi, terutama dengan Disdukcapil dan Disdik Kotim untuk selalu memperbarui data pemilih,” tandasnya. (hgn/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *