Serikat Pekerja Unit PT KTH Dilantik

serikat pekerja
PELANTIKAN : Serikat Pekerja Kayu dan Hutan dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) unit kerja PT. Korintiga Hutani resmi terbentuk. Susunan pengurus serikat pekerja tersebut juga telah dilantik pada Rabu (17/3) kemarin.

PANGKALAN BUN – Serikat Pekerja Kayu dan Hutan dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) unit kerja PT. Korintiga Hutani resmi terbentuk. Susunan pengurus serikat pekerja tersebut juga telah dilantik pada Rabu (17/3) kemarin.

Keberadaan pengurus serikat pekerja ini mutlak diperlukan sesuai amanat undang-undang ketenagakerjaan. Susunan kepengurusannya antara lain Bagus Wijiatmoko selaku Ketua, Sekretaris dijabat oleh Stevanus Rendi, dan Bendahara diisi Tumbur Hasibuan.

Bacaan Lainnya

Pengurus periode 2021-2024 ini dilantik oleh Ketua DPC Serikat Pekerja Kayu dan Hutan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kobar Suhartono.

Pelantikan yang dilaksanakan di ruang pertemuan PT. Korintiga, Base Camp Pelita dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19.

Kepengurusan ini juga dilengkapi dengan adanya Wakil Ketua, Wakil Sekretaris, dan Wakil Bendahara serta bidang khusus sesuai kebutuhan organisasi.

Baca Juga :  Maju Pilkada, Legislator Terpilih Lamandau Mengundurkan Diri

“Kita berharap akan ada kerjasama yang baik antara perusahaan dan pekerja dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan, apalagi sekarang masa berlaku Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT.Korintiga dan Serikat Pekerja unit PT.Korintiga Hutani akan berakhir,” tutur Suhartono.

Menurutnya perlu perundingan untuk membuat PKB baru yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Ia juga menegaskan bahwa pengurus Serikat Pekerja unit PT. Korintiga Hutani harus bisa melihat kondisi konkret perusahaan dalam menyampaikan aspirasi. Hal ini sejalan dengan fungsi serikat pekerja sebagai mitra kerja perusahaan dalam menyelesaikan masalah pekerja dan diusahakan agar bisa diselesaikan secara bipartiet,

Dalam pemaparannya Suhartono juga menyampaikan bahwa PT. Korindo umumnya termasuk PT. Korintiga Hutani adalah perusahaan yang konsisten dalam memenuhi berbagai kewajiban pekerja sesuai aturan yang berlaku.

Acara pelantikan dihadiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kobar diwakili Kabid Persyaratan Kerja, Sutrisno dan Manajemen perusahaan PT. Korintiga Hutani, dalam hal ini, Rais Sugito selaku Manajer Umum, Personalia, dan HRD.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *