Dalam sambutannya Sutrisno mengingatkan agar pengurus yang baru dilantik dapat melaporkan kepengurusan untuk dilakukan registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sedangkan Rais Sugito mengatakan bahwa KSPSI sebagai representasi perwakilan pekerja adalah mitra dari perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu diharapkan adanya hubungan baik dalam memenuhi hak dan kewajiban masing-masing.
Selain itu hendaknya lebih memahami aturan-aturan yang berlaku tentang ketenagakerjaan supaya semua bisa berjalan dengan lancar. “Keberadaan KSPSI di PT. Korintiga adalah bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mewujudkan kebebasan berserikat dalam perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (sam/sla)