KUALA PEMBUANG– Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Seruyan Idham Bw Kusumah mengatakan bahwa untuk lebaran Idulfitri 1442 Hijriah tahun ini khususnya untuk wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah ada beberapa aglomerasi pengaturan moda transportasi untuk batasan wilayah mudik.
“Baru-baru ini saya bersama Kepala Dishub kabupaten kota seluruh Kalteng telah mengadakan rapat bersama melalui zoom meeting terkait mudik, adapun hasil akhir rapat mengerucut kepada keinginan seluruh kepala dinas agar wilayah Kalteng itu satu aglomerasi yakni sepakat tidak ada pembatasan mudik selama masih dalam wilayah Kalteng,” jelasnya di Kuala Pembuang, Selasa (28/4)
Menurutnya aglomerasi tersebut sudah ia usulkan ke pemerintah pusat dan kemungkinan besar disetujui. “Untuk aglomerasi Kabupaten Seruyan, kita berpacu kepada kabupaten terdekat yakni Kotawaringin Timur (Kotim), Katingan, dan Palangka Raya. Kami sepakat satu aglomerasi bahwa masyarakat tetap bisa mudik hanya saja untuk antar kecamatan maupun kabupaten dalam artian jangkauannya se Kalteng,” katanya.
Kemudian terkait dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur Kalteng mengenai aturan mudik itu lebih menekankan kepada ketentuan khusus perjalanan orang yang masuk wilayah kalteng. “Yang dalam hal itu lebih menekankan untuk memperketat penjagaan atau pemberhentian moda tranportasi dari luar wilayah Kalteng guna menekan penyebaran Covid-19 dari luar,” lanjutnya.
Sementara itu terkait pengendian transportasi di Seruyan, Idham menyampaikan bahwa pihaknya mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 13 tahun 2021 dalam hal pemberhentian dan tidak beroperasinya moda transportasi darat, laut, sungai, dan udara. Namun itu untuk yang keluar ibu kota provinsi saja, untuk yang antar kecamatan tetap kita perbolehkan.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan untuk mendukung Permenhub tersebut sesuai kesepakatan saat koordinasi bersama kepala daerah, kapolres, dan instansi terkait, pihaknya akan mendirikan posko-posko penjagaan dalam artian pengamanan serta pengendalian.