Seruyan Ajukan Izin Mudik Lokal, untuk Masuk Wilayah Kotim, Katingan dan Palangka Raya

Mudik Lokal
LARANGAN MUDIK: Bupati Seruyan Yulhaidir saat mengikuti deklarasi larangan mudik di Polres Seruyan. Saat ini Pemkab Seruyan mengusulkan mudik lokal.(HENDRI/RADAR SAMPIT)

“Ini ditekankannya untuk tidak menghentikan kendaraan selama warga yang mudik tidak keluar ibu kota provinsi,” katanya. (hen/sla)

 



Baca Juga :  Masyarakat Seruyan Harus Tetap Produktif di Masa Pandemi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *