Setelah Curi HP, Makan Soto di Warung Korban

pencuri ponsel
PENCURIAN: Pelaku saat diamankan oleh tim gabungan dari Reskrim Polres Kapuas dan Resmob Polres Batola. (POLRES KAPUAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Muhli wajib bertanggung jawab atas perbuatannya di depan hukum. Warga Desa Jejangkit, Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, ini melakukan pencurian di rumah makan soto ayam, Jalan Patih Rumbih, Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat reskrim Akp Kristanto Situmeang mengatakan,  Muhli datang untuk makan soto. Kemudian dia pura-pura ingin ke toilet.

Bacaan Lainnya

“Pelaku berpura-pura bertanya dengan pemilik warung untuk ke toilet, akhirnya diberitahu pemilik dengan menujukan ke arah belakang rumah. Pelaku masuk ke dalam rumah menuju ke toilet,” katanya, Jumat (1/10).

Setelah menuju ke arah toilet, pelaku pun mengambil handphone pemilik warung makan di dalam kamar. Pelaku melanjutkan makan dan langsung pergi meninggalkan warung makan.

”Selesai dari toilet pelaku makan soto, lalu pergi meninggalkan warung. Saat korban berniat mengambil handphone Asus Zenfone Max Pro di kamar, ternyata sudah  tidak ada,” terangnya.

Baca Juga :  Waspada! Maling di Sampit Lihai Bongkar Kunci Gembok

Karena merasa adanya pencurian, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kapuas dengan memberikan keterangan tentang ciri dari pelaku. Kepolisian pun langsung melakukan oleh tempat kejadian dan mengejar pelaku.

“Dari keterangan korban dan saksi yang ada, akhirnya kami mengetahui identitas pelaku. Bersama Resmob Polres Batola, kami berhasil mengamankan pelaku di Desa Jajangkit RT.10 Kecamatan Mandastana, Kabupaten Batola,” jelasnya.

Tidak hanya pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kendaraan roda dua  Honda Scoppy yang dipakai pelaku dalam melancarkan aksinya, satu handphone dan celana pelaku serta baju. ”Pelaku juga kami kenakan dengan tindak pidana pencurian biasa sesuai Pasal 362 KUHP,” katanya. (der/yit)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *