Setiap Pos PPKM di Sampit Terima Rp 11 Juta Lebih

Rp 11 Miliar Lebih untuk PPKM di Sampit
SIMBOLIS : Bupati Kotim Halikinnor bersama penerima penyaluran dana bantuan tak terduga untuk pelaksanaan PPKM Mikro di kelurahan yang di sekitar Kota Sampit, kemarin.(yuni/radarsampit)

SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyalurkan bantuan dana Rp.11.250.000,  untuk membiayai pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di tingkat kelurahan yang berada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang, atau di Kota Sampit.

Dana bantuan tersebut diserahkan secara simbolis bantuan bertempat di ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Senin (12/7) kemarin.

Bupati Kotim Halikinnor menyatakan, ada sembilan kelurahan yang mendapatkan bantuan, di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yakni Kelurahan Pasir Putih, Sawahan, MB. Hilir, Ketapang, dan MB Hulu. Sementara di wilayah Kecamatan Baamang yakni Kelurahan Baamang Tengah, Baamang Barat, Baamang Hulu, dan Baamang Hilir.

Bantuan disalurkan untuk kelurahan yang berada di wilayah perkotaan karena di wilayah itu terjadi penyebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang cukup tinggi.

“Karena memang kita ketahui yang banyak terpapar adalah warga yang berada di perkotaan yaitu di kelurahan MB Ketapang dan Baamang,” ucapnya.

Halikinnor berharap,  dengan bantuan itu peran PPKM  berbasis mikro dalam rangka memonitor, mengawasi dan memantau perkembangan dari warga yang terpapar dan sedang melakukan isolasi mandiri bisa maksimal.

Baca Juga :  Sepekan Operasi Patuh Telabang, 89 Kendaraan Terjaring E-Tilang 

“Penyerahan bantuan ini untuk memaksimalkan fungsi dan peran PPKM di kelurahan,” tegasnya.

Dirinya melanjutkan,  jika dana tersebut kurang maka pihaknya akan bersedia membantu lagi. Sehingga tidak ada lagi alasan tidak dapat melaksanakan kegiatan karena tidak ada anggaran.

“Kalau dihitung kurang lebih Rp 75 ribu per petugas untuk operasional petugas di Pos PPKM,” beber Halikin.

Halikinnor menambahkan, dana PPKM di perkotaan sangat minim karena perhitungan untuk penanganan Covid-19,  berdasarkan ketentuan pusat adalah delapan persen dari dana kelurahan.

“Kalau di desa delapan persen itu cukup besar, karena jumlah dana di desa itu cukup besar lebih dari satu miliar. Sementara di kelurahan dana untuk kelurahan hanya sekitar Rp 300 juta,  kalau diambil delapan persen hanya sekitar Rp 80 juta sehingga tidak mencukupi untuk kegiatan,”pungkasnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *