Sisik Trenggiling Kalteng Gagal Dikirim ke Cina

Bongkar Perdagangan Gelap, Dipakai untuk Bahan Herbal dan Narkotika

sisik
TERUS DIDALAMI: Perdagangan sisik trenggiling yang berhasil digagalkan sebelum dijual ke luar negeri, Senin (1/10). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng berhasil membongkar perdagangan gelap sisik trenggiling. Empat tersangka dari Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat diringkus dari perkara tersebut, yakni AS, K,FS, dan B.

Penangkapan dilakukan pada September – Oktober 2021. Aparat juga mengamankan 22,64 kilogram sisik trenggiling. Nilai per kilogramnya sekitar Rp 6 juta. Harga tersebut bisa mencapai enam kali lipat apabila dijual ke pasar internasional atau mencapai puluhan juta rupiah.

Bacaan Lainnya

Para tersangka yang telah ditahan tersebut dijerat dengan Pasal 40 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya lima tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Meski para tersangka mengaku baru pertama kali, penyelundupan itu diduga sudah dilakukan lebih dari sekali. Tujuannya Singapura dan Cina. Rencananya sisik tersebut akan digunakan untuk bahan kosmetik dan narkotika jenis sabu kualitas super.

Baca Juga :  Isak Tangis Iringi Penghormatan Terakhir Ketua Fraksi Golkar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto mengatakan,Senin (1/11), awalnya pihaknya menangkap AS di Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, bersama barang bukti 2,8 ons sisik. Kemudian menangkap K di Kota Pangkalan Bun, dengan barang bukti 5,95 kilogram.

Aparat terus mengembangkan perkara itu hingga membekuk FS di Pangkalan Bun bersama 11,880 kilogram sisik. Terakhir, petugas mengamankan B di Sampit dengan barang bukti 4,5 kilogram sisik trenggiling. Total keseluruhan sisik mencapai 22,64 kilogram.

”Puluhan kilogram sisik itu dari sekitar 40-50 trenggiling. Nilai transaksinya sebesar Rp168 juta lebih,” kata Bonny.

Dia menuturkan, terungkapnya kasus tersebut berawal anggota Ditreskrimsus Polda Kalteng yang mendapatkan informasi adanya penjualan sisik trenggiling, hewan yang dilindungi.

”Pengembangan dilakukan agar bisa menangkap pengepul sisik hewan trenggiling yang selama ini menjadi hewan yang dilindungi pemerintah. Jadi, mereka pengepul dari masyarakat. Makanya ini kami lagi penyelidikan mendalam ke jaringan lain, termasuk pengepul besar,” katanya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *