Sisik Trenggiling Kalteng Gagal Dikirim ke Cina

Bongkar Perdagangan Gelap, Dipakai untuk Bahan Herbal dan Narkotika

sisik
TERUS DIDALAMI: Perdagangan sisik trenggiling yang berhasil digagalkan sebelum dijual ke luar negeri, Senin (1/10). (DODI/RADAR SAMPIT)

Bonny melanjutkan, berdasarkan keterangan tersangka, sisik itu bisa dijual dengan harga Rp 800 ribu. Ada pula yang dijual dengan harga Rp 4,5 juta – Rp 6 juta.

”Harganya lumayan mahal. Sisik itu diperoleh dari masyarakat yang menjualnya kepada para tersangka,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Bonny melanjutkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mendalam. Disinyalirjaringan perdagangan dan perburuan sisik trenggiling tersebar di seluruh Kalteng, seperti di Kobar, Lamandau,Kotim, Katingan,Kapuas, hingga Murung Raya. Bisnis gelap itu dilakukan secara sistematis untuk menghindari razia aparat.

”Jadi, masyarakat percaya bagian tubuh hewan ini banyak manfaat. Untuk obat-obatan tradisional dan mengandung tramadol Hci, bahan baku utama psikotropika jenis sabu-sabu,” katanya.

Bonny menuturkan, trenggiling merupakan hewan dilindungi sesuai PP Nomor 7 Tahun 1999. Pihaknya menduga aktivitas ilegal itu sudah sering dilakukan tersangka. Hal itu terlihat dari cara transaksi yang dilakukan dengan hati-hati. Mereka tergiur lantaran sisik yang berharga tinggi.

Baca Juga :  WADUH!!! Inflasi Sampit Tertinggi se-Indonesia

”Kami dalami jaringan internasional dan penjualan ke luar negeri. Kami juga imbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan ilegal tersebut.Ini bentuk komitmen kepolisian menjaga keberlangsungan dan kelestarian hewan itu,” pungkasnya. (daq/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *